Tak hanya menunduk, mantan Menkopolhukam itu juga sempat melihat layar yang menampilkan isi hasil putusan yang dibacakan hakim MK secara bergantian.
BACA JUGA:
Hingga berita ini dibuat, hakim MK masih membacakan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 secara bergantian.
Sebelumnya, MK menyatakan bahwa tidak menemukan adanya korelasi atau hubungan antara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pilihan pemilih di Pilpres 2024, dalam hal ini untuk memilih pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.
(Qur'anul Hidayat)