JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mahfud meminta masyarakat Indonesia kembali bersatu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun yang tidak mendukung (Ganjar-Mahfud). Supaya semua bersatu, jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:
Mahfud meminta agar masyarakat mampu mengawal hukum di Indonesia dengan baik. Komitmen itu diperlukan agar Indonesia tidak menjadi korban.
"Kalau orang bekerja tanpa hukum, maka itu nanti akan saling memangsa dan negara jadi korban kalau tidak pakai aturan hukum. Itu komitmen kita," sambungnya.
Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun memperlihatkan salah satu contoh bagaimana menerima hukum. Hal ini berkaitan dengan dirinya yang telah menerima putusan MK.