Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres: Mari Bersatu Jaga Negara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |17:05 WIB
Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres: Mari Bersatu Jaga Negara
Mahfud MD. (Foto: MPI)
A
A
A

 BACA JUGA:

"Saya akan memberi contoh, pada hari ini, saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement