Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunjukkan Sikap Negarawan, Mahfud MD: Kita Harus Terima secara Sportif Putusan MK

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |17:37 WIB
Tunjukkan Sikap Negarawan, Mahfud MD: Kita Harus Terima secara Sportif Putusan MK
Mahfud MD. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Pertama, ketika sesudah diumumkan oleh KPU tidak ada yang menggugat, MK memberi konfirmasi dan memberi tahu ke KPU sampai hari ketiga tidak ada yang mengajukan gugatan. Itu artinya, Mahfud menegaskan, pilpres sudah selesai.

Kedua, kalau hari ketiga ada yang menggugat, maka sampai ada vonis dari MK baru pilpres bisa dinyatakan selesai. Maka itu, ia menyampaikan, putusan MK ini sudah menjadi akhir upaya-upaya hukum dan menyatakan kalau pilpres sudah selesai.

"Karena ada yang menggugat dua paslon, maka vonisnya hari ini, maka pilpres hari ini sudah selesai secara hukum, tidak ada upaya hukum lain," ujar Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement