JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti pertimbangan hakim dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mahfud menyampaikan agar pemilu selanjutnya diperbaiki.
“Pemilu ke depan tentu harus diperbaiki,” kata Mahfud kepada wartawan di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Perbaikan yang dimaksud ialah untuk melakukan sejumlah penataan gunamenghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan atau terjadinya kecurangan. Pasalnya menurut dia, hal itu dipaparkan dalam pertimbangan hakim baik di dalam dissenting opinion atau pokok perkara.
“Tadi disampaikan eksplisit bahkan baik yang dissenting maupun yang tidak dissenting supaya untuk Pilkada ke depan diadakan penataan-penataan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Kan itu semua hakim bicara itu,” jelas dia.