Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7.783 Petugas Gabungan Amankan Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Dilarang Bawa Senpi

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |07:22 WIB
7.783 Petugas Gabungan Amankan Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Dilarang Bawa Senpi
Ribuan Petugas Amankan Sidang Putuskan Sengketa Pilpres di MK
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 7.783 petugas gabungan TNI-Polri siap mengamankan pembacaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unras yang akan melintas di sekitar Gedung MK," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Pihaknya juga mengimbau untuk para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya.

"Kepada seluruh personel yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya," kata Susatyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement