Pelaksanaan rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila eskalasi meningkat dan diperlukan maka akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
Masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK diminta untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi unjuk rasa jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu 2024.
(Qur'anul Hidayat)