BOGOR - Pasangan kekasih berinisial I (25) dan EF (24) diamakan warga lantaran kepergok hendak menempelkan narkotika jenis sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Saat ini, keduanya sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik mengatakan keduanya diamankan warga pada Minggu 21 April 2024. Dua sejoli itu hendak menempelkan sabu di pot tanaman rumah warga.
"Kemarin dia lagi nempel, ditangkap. Di daerah Mampir, yang rumahnya ditempel sama mereka," kata Hendrik dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2024).