Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Menko Muhadjir : Putusan Terbaik untuk Bangsa

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 23 April 2024 |08:31 WIB
MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar, Menko Muhadjir : Putusan Terbaik untuk Bangsa
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Kemenko PMK)
A
A
A

Muhadjir juga mengatakan bahwa MK merupakan lembaga hukum tertinggi sehingga sifat putusannya adalah final and binding (mengingat). Sehingga, tidak ada yang bisa mengganggu gugat apapun putusannya.

“Apapun keputusannya karena memang MK itu adalah lembaga, lembaga hukum ya, lembaga tertinggi di hukum kita, yang keputusannya final tidak bisa diganggu gugat,” tegas Muhadjir.

 BACA JUGA:

Muhadjir berharap putusan dari MK bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia kedepan. “Mudah-mudahan memberikan keputusan yang terbaik untuk bangsa,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement