JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengomentari pelaporan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang oleh KPK.
Peneliti ICW, Diky Anandya menyatakan, polisi perlu mencermati lebih lanjut atas laporan tersebut.
"Menurut ICW pelaporan terhadap Alexander Marwata atas dugaan melakukan pertemuan dengan pihak yang saat ini sedang berperkara di KPK ke Polda Metro Jaya perlu dicermati lebih lanjut," kata Diky melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA:
Pasalnya, KPK menyebutkan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
KPK juga menyatakan, Alex turut didampingi oleh staf direktorat aduan masyarakat KPK dan atas sepengetahuan Pimpinan KPK yang lain.