Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP, Anwar Usman Dilarang Sidangkan Perkara PSI

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 27 April 2024 |07:40 WIB
Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP, Anwar Usman Dilarang Sidangkan Perkara PSI
Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI)
A
A
A

Dia juga menjelaskan, kalau tidak ketentuan hukum yang memutuskan Arsul dilarang menyandang perkara berkaitan dengan PPP. Fajar menegaskan pasca dilantik sebagai hakim MK, Arsul sudah bukan lagi kader PPP.

 BACA JUGA:

"Tapi secara ketentuan nggak ada, Pak Arsul nggak ada apa-apa. Bahwa dia orang PPP dulu, sekarang sudah jadi Hakim sudah disumpah," katanya.

Namun, untuk Anwar Usman kata dia dilarang menyidangkan perkara PHPU yang berkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebab Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

"Berbeda dengan pak Anwar yang sudah ada putusan MKMK, Pak Arsul kan nggak ada apa-apa," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement