JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan penanganan perkara tersebut masih berjalan.
“Enggak ada intervensi, dari manapun saya tidak pernah dengar ada intervensi,” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA: