Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:45 WIB
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (Foto: MPI/Riyan)
A
A
A

Johanis menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyesuaikan penanganan perkara itu dengan putusan praperadilan.

“Yang jelas praperadilan diterima kalau praperadilan diterima itu kan bersifat administratif saja ada kekeliruan, kekhilafan nah kekeliruan kita rapikan kembali,” ujar dia.

Lebih jauh, ia menegaskan pihaknya bakal menyelesaikan perkara yang tengah ditangani oleh KPK.

“Sedang dalam diskusi dari tim penyidik, penyelidik, para pimpinan Deputi, para direktur tetapi diskusi ini kita tidak asal diskusi,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diduga melibatkan Edward Omar Sharif Hiariej.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement