"Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengungkapkan masyarakat dari ekonomi menengah bawah tidak dapat menikmati pertumbuhan ekonomi dengan baik karena harga-harga kebutuhan pokok melonjak tinggi.
"Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )