Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Sebut Pria Pukul Lansia hingga Tewas di Malang Tak Jera Tiga Kali Aniaya Tetangga

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |00:25 WIB
Warga Sebut Pria Pukul Lansia hingga Tewas di Malang Tak Jera Tiga Kali Aniaya Tetangga
TKP penganiayaan lansia hingga tewas
A
A
A

MALANG - Mariono (61) pelaku penganiayaan tetangganya sendiri di makam keramat di Malang, berhasil diamankan. Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi penganiayaan di makam Mbah Kandang, di Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (28/4/2024).

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kesra) Pemerintah Desa (Pemdes) Mujiono menuturkan, sesaat setelah pelaku menyampaikan telah memukul Satip, ia dan beberapa warga lainnya mengecek informasi tersebut. Kemudian ditemukan tubuh Satip sudah tergeletak dalam posisi tengkurap, dengan berlumuran darah.

"Dia bilangnya habis mbacok (membacok) orang, nggak tahu mati, atau hidup, dilihat saja. Saya akhirnya meluncur ke situ. Saya lihat di situ keadaan tengkurap, berlumuran darah, tapi masih hidup bernyawa," ucap Mujiono, ditemui pada Senin (29/4/2024) di rumahnya.

Menurutnya, sesaat setelah menyampaikan hal itu, pelaku tak kabur bahkan memilih mandi di rumah, hingga diamankan polisi dari Polsek Dampit. Ia menyebut, selama ini pelaku sudah tiga kali terlibat penganiayaan ke tetangganya, karena tempramentalnya.

"Nggak melarikan diri, langsung dijemput, langsung ikut. Ya kejadian sama man, bilang ke keponakannya, aku mari mbacok wong tak adus - adus (saya habis membacok orang tak mandi-mandi dulu), mariki mesti dijupuk polisi (habis ini pasti diambil polisi)," ucapnya.

"Nggak takut dia. Pak Maryono itu gampang tersinggung. Lah dianya nggak takut, bah aku dihukum nggak takut (terserah aku dihukum tidak takut), kalau orang normal ya dihukum sekali kapok, sama Pak Suparman itu sekali dihukum. Sudah tiga kali (terlibat penganiayaan)," imbuhnya.

Terakhir kali warga menyatakan, Mariono baru bebas dari penjara belum ada satu tahunan, usai menjalani hukuman penjara dari tahun 2021 lalu. Ia juga sempat berurusan dengan polisi di tahun 2019, karene penganiayaan.

"Sudah tiga kali, tahun 2019, tahun 2021 itu, sama ini yang terakhir. Kelihatan seperti nggak kapok," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement