Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Janji Bisa Menggandakan Uang dengan Perantara Tuyul, Pria Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |16:52 WIB
Janji Bisa Menggandakan Uang dengan Perantara Tuyul, Pria Ini Ditangkap Polisi
A
A
A

Dikatakan Wahyudin, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Siswanto serta melakukan penangkapan pada Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Hasil penyelidikan sementara korban hanya satu orang. Tapi penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku guna menjalankan aksi penipuannya. Di antaranya, kardus dan karet gelang untuk menempatkan uang dari tarikan tuyul, sejumlah kain yang digunakan saat melakukan ritual penggandaan uang, dan surat perjanjian.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement