BANGKA - Seorang ibu rumah tangga di Sukadamai Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Kepada aparat, IRT tersebut mengaku barang haram tersebut milik suaminya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ani ibu rumah tangga berusia 37 tahun ini diciduk anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar. Tersangka berikut berikut barang haram seberat 89, 54 gram itu langsung digelandang ke kantor polisi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.