Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |04:01 WIB
 Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANGKA - Seorang ibu rumah tangga di Sukadamai Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kepada aparat, IRT tersebut mengaku barang haram tersebut milik suaminya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ani ibu rumah tangga berusia 37 tahun ini diciduk anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar. Tersangka berikut berikut barang haram seberat 89, 54 gram itu langsung digelandang ke kantor polisi.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement