Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |04:01 WIB
 Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, selain menangkap Ani, pihaknya juga meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkotika lainnya yaitu PN, IY dan DD dari lokasi berbeda.

Dari tangan ketiga tersangka lainnya itu, polisi berhasil juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,05 gram..

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement