Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN: Punya Bukti Valid Pelanggaran KPU

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |11:06 WIB
Alasan PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN: Punya Bukti Valid Pelanggaran KPU
PDIP ajukan gugatan ke PTUN (Foto : MPI)
A
A
A

"Ketika kami daftarkan gugatan kami kemudian direspons PTUN dan disidangkan dengan sidang dismissal. dismissal itu suatu persidangan yang menyaring apakah layak untuk disidangkan, dan ternyata ketika itu datang juga para pihak termasuk pihak yang kami gugat terjadi juga penjelasan masing-masing, sidang dismissal layak untuk diteruskan," katanya.

Bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia di PTUN, persidangan digelar secara tertutup. Persidangan dilakukan di ruang sidang Kartika.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement