Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Maling Belasan Kali Petik Motor di Malang, Sebelum Beraksi Nginap di Hotel

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |15:37 WIB
Komplotan Maling Belasan Kali Petik Motor di Malang, Sebelum Beraksi <i>Nginap</i> di Hotel
Komplotan maling motor ditangkap. (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG – Sebanyak empat orang komplotan maling sepeda motor belasan lokasi di Kota Malang, berhasil ditangkap. Para tersangka berinisial A (warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30) warga Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Mereka erbagi peran dalam menjalankan aksinya di empat kecamatan yang ada di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku berinisial A yang merupakan warga Kota Malang bertugas mencari target sepeda motor sasaran yang dicuri. Pemilihan A sebagai pencari target karena merupakan warga asli Kota Malang, yang mengetahui kondisi dan situasi lokasi sekitar sepeda motor yang akan dicuri.

"Si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu medan di Kota Malang ini seperti apa. Jadi dia mencari atau pun memantau situasi untuk mencari mana target-target yang potensial," ujar Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis siang (2/5/2024).

Setelah menemukan targetnya, A kemudian menghubungi tiga orang pelaku lainnya yakni PA, TW, dan AR. Ketiga warga Surabaya ini sudah berada di Kota Malang, dengan menginap di rumah kos maupun hotel, sebelum akhirnya berangkat bersama-sama mengeksekusi sepeda motor yang diincar.

"Tiga orang rekan lainnya ini stand by di kos, atau pun hotel tempat mereka menginap, untuk bersama-sama melakukan kejahatan, dengan merusak kunci menggunakan alat," ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement