Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya menyampaikan pada surat konfirmasi tilang yang asli ada beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.
"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggaranya," ujar Latif.
Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.
(Angkasa Yudhistira)