Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Parkir di Minimarket yang Maksa Minta Uang Bakal Ditindak!

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |12:50 WIB
Tukang Parkir di Minimarket yang Maksa Minta Uang Bakal Ditindak!
Ilustrasi parkir minimarket (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku akan menindak juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir kepada secara paksa di lokasi mini market yang seharusnya gratis.

Hal tersebut disampaikan Syafrin Liputo kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

"Nah, ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ujar Syafrin Liputo.

Syafrin menjelaskan, setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk minimarket wajib memiliki fasilitas parkir. Namun, perihal kebijakan pengenaan tarif parkir tergantung kebijakan tempat usaha masing-masing. Peraturan di minimarket menyebutkan bahwa parkir gratis.

"Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan pihak minimarket," pungkas Syafrin Liputo.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sejumlah netizen mengeluhkan terkait keberadaan juru parkir liar di minimarket usai berbelanja dengan mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun media sosial TikTok 'Calon Wali Kota' yang mengunggah keberadaan Juru Parkir liar di minimarket dan UMKM yang membuat konsumen enggan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembelian barang ataupun makanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement