Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirundung Suporter Bola di Solo, Warga Bekasi Ngadu ke Bareskrim

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |14:30 WIB
Dirundung Suporter Bola di Solo, Warga Bekasi Ngadu ke Bareskrim
Penganiayaan suporter di Solo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Warga Bekasi inisial MRA (21) melaporkan kasus perundungan yang dialaminya ke Bareskrim Polri, dengan terduga pelaku adalah salah satu suporter sepak bola di Solo, Jawa Tengah.

Kuasa Hukum MRA, Anang Makruf menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 29 April 2024, usai korban bersama rekannya mengikuti nonton bareng (nobar) laga semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Balai Kota Solo.

"Pulang nobar, korban akan diajak teman-temannya untuk pulang ke Jatinom untuk istirahat. Di tengah jalan di lampu merah rombongan terpisah dan korban bersama lima temannya dihadang dan korban dipukul dan di piting pelaku," kata Anang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Kemudian korban MRA, kata Anang, diajak menepi oleh rombongan pelaku yang berjumlah tujuh orang. Lalu, pelaku mengatakan ketidaksukaannya terhadap baju yang dipakai korban karena menyimbolkan pendukung Persib Bandung.

"Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 30 April 2024 korban dan teman-temannya digiring menaiki motor ke suatu tempat yang tidak diketahui korban yang diduga ketua atau petinggi pelaku dan di sanalah korban dirundung, dicukur rambut dan alis dan di-bully serta dividiokan," kata Anang.

"Sekitar pukul 03.00 WIB korban dan teman-temannya digiring oleh sekitar 30 pelaku dibawa ke kelompok dan tempat lain di depan pom bensin. Karena korban melawan dilakukan pemukulan oleh pelaku lagi. Korban digiring ke pabrik kosong, selama diperjalanan korban sering dipukuli dari kanan, kiri, depan dan belakang," sambungnya.

Tak hanya itu, Anang mengatakan, pelaku juga merampas baju, sepatu hingga celana MRA. Kemudian, ada tiga orang dari rombongan pelaku yang membawa kabur korban.

"Dibawa untuk diselamatkan karena tidak menyangka akan separah itu kejadiannya," ucap Anang.

Lebih jauh Anang menyebut pihaknya telah mengadukan hal itu ke Bareskrim Polri. Namun, Polisi, kata dia, mengarahkan untuk melaporkan peristiwa tersebut di Polresta Surakarta.

"Arahannya (buat) LP di Solo karena sudah ada dumas yang jalan di sana," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement