Selain Hoegeng, ada juga beberapa tokoh-tokoh nasional lainnya, seperti Mohammad Natsir, Kasman Singodimedjo, S.K. Trimurti, M. Jasin, A.H. Nasution, Syafruddin Prawiranegara, Ali Sadikin, dan deretan sosok besar lainnya.
Pada 5 Juli 1980, kelompok Petisi 50 mengeluarkan pernyataan yang menyoroti sejumlah masalah politik, ekonomi, dan keamanan di bawah kepemimpinan Soeharto.
Tindakan ini menciptakan gejolak dalam politik Indonesia, dengan 19 anggota DPR memanfaatkan Hak Mengajukan Pertanyaan untuk pertama kalinya kepada Soeharto pada tanggal 14 Juli 1980.
Pertanyaan pertama ialah ‘Apakah Presiden setuju bahwa ungkapan keprihatinan itu berisikan masalah penting?’, kemudian yang kedua, ‘Apakah rakyat Indonesia patut mendapat penjelasan yang menyeluruh dan terperinci mengenai masalah-masalah yang diangkat?”.
Pada 1 Agustus 1980, Soeharto menyampaikan jawabannya melalui Ketua DPR, Daryatmo. Ia menuliskan, bahwa dirinya yakin para anggota DPR sudah berpengalaman dan akan memahami makna dari pidatonya tersebut. Tetapi, jika mereka masih belum puas, Soeharto mengusulkan agar para anggota DPR mengajukan pertanyaan-pertanyaan mereka kepada para anggota dari Komisi-Komisi DPR terkait.