Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut. Desti juga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan tetap jaga jarak aman dalam berkendara.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, membernarkan mobil dinas Polisi Toyota Fortuner berplat nomor 7-VIII milik Polda Jabar. Sejauh ini dugaan kecelakaan itu karena pengemudi mobil dinas polisi mengantuk.
"Kalau awal dugaan awal ngantuk," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu hendarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/5/2024).
(Fakhrizal Fakhri )