Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |10:06 WIB
   Polisi Gelar Prarekonstruksi Tewasnya Taruna STIP Putu Satria
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Dalam prarekonstruksi tersebut, Hady menjelaskan seorang taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial TRS dihadirkan.

"Iya kita hadirkan," pungkas Hady.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta(19) tewas setelah menerima aksi kekerasan dari seniornya yang berlokasi di kamar mandi kampus tersebut pada Jumat (3/5).

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement