Sedangkan pelaku lainnya duduk di atas sepeda motor pelaku, dan ada pelaku duduk di depan rumah. Melihat ada 3 orang laki-laki tersebut korban bersama saksi langsung berusaha mengamankan para pelaku tersebut yang diduga akan mengambil tanpa izin sepeda motor korban.
"Namun hanya seorang pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan kedua pelaku lain berhasil kabur, kemudian tidak lama anggota Polsek datang dan membawa pelaku berikut barang bukti," pungkas Syahroni.
Pelaku diketahui bernama MS (43), sedangkan dua buron lainnya bernama Heri alias Petok dan Dul.
Barang bukti yang diamankan kepolisian yakni 1 unit sepeda motor korban berikut STNK dan 2 buah mata kunci T.
(Fakhrizal Fakhri )