Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemerkosa 2 Anak di Jakarta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |14:42 WIB
RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemerkosa 2 Anak di Jakarta
RPA Perindo datangi Polda Metro Jaya pertanyakan penanganan 2 kasus pemerkosaan anak (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo meminta polisi segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak berinisial VL dan AN di Jakarta, lalu memproses kasusnya secara cepat agar pelaku bisa diseret ke pengadilan dan dihukum berat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mempertanyakan 2 kasus pemerkosaan anak yang sedang didampingi RPA Perindo.

"Disamping menanyakan update kasusnya, kami mendorong supaya prosesnya dipercepat, jangan lamban karena darurat kekerasan pada anak ini harus ditangani cepat. Jangan ada pembiaran, pelaku harus ditangkap, dan diproses dengan hukum yang berlaku," ujar Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

 BACA JUGA:

RPA Perindo sudah beberapa kali mendatangi PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penanganan 2 kasus tersebut, agar penyidik serius menuntaskan perkara kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Pada kedatangannya hari ini, Jeannie sudah mendapatkan jawaban lebih jelas bahwa polisi sudah menyidik kasus tersebut dengan sudah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SP2HP untuk penanganan kasus pemerkosaan anak inisial AN di Jakarta dan penyidik bakal menggelar perkara. Kemudian SPPD untuk kasus pemerkosaan VL oleh ayah kandungnya di Jakarta Timur dan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi lalu gelar perkara.

 BACA JUGA:

"Sudah dipanggil, sudah pemeriksaan, dan dalam waktu dekat ini akan gelar perkara, RPA berharap ketika surat dari SP2HP ini dijalankan secepatnya, proses ini di P21-kan sampai ke jalur hukum (pengadilan). Supaya jangan diberikan kesempatan bagi pemerkosa-pemerkosa anak ini berkeliaran bebas, jangan sampai ada korban-korban lain," tuturnya.

Jeannie menambahkan, selain melakukan pendampingan hukum atas 2 kasus yang menjerat 2 anak di bawah umur itu, RPA Perindo selaku organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. RPA Perindo bakal terus melakukan pendampingan hingga kasus itu tuntas dan sampai ke meja hijau.

"Kami dampingi terus dan kami harap proses hukum itu adil, yang melaporkan ke RPA Perindo ini mendapatkan rasa keadilan dan kita bisa mendampingi mereka agar anak-anak ini pulih. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan ini juga harus didampingi proses pemulihan mereka," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement