Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! SYL Umrah Hasil Urunan 5 Direktorat, Nilainya Rp1 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |18:58 WIB
Terungkap! SYL Umrah Hasil Urunan 5 Direktorat, Nilainya Rp1 Miliar
Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo menyatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) umrah dengan biaya dari lima direktorat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Puguh menjelaskan soal dugaan umrah SYL yang memakan biaya Rp1 miliar. Puguh menjelaskan, hal tersebut bermula dari Desember 2022. Saat itu, beberapa pejabat Kementan dikumpulkan di salah satu ruangan.

 BACA JUGA:

"Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil (Jamil Baharudin)," kata Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," kata Saksi melanjutkan.

"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?" tanya Jaksa.

"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab Saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Puguh tidak menjelaskan secara detail mana saja direkorat yang dimaksud. Namun, ia menyebutkan hanya Sekretariat yang tidak ikut berpatungan.

 BACA JUGA:

"Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisisnya seperti itu pak," papar Saksi.

Jaksa kemudian memastikan jumlah besaran uang yang diperoleh dari urunan tersebut berjumlah Rp1 miliar atau lebih.

"Rp1 miliar, per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau enggak salah," jawabnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement