MUSI RAWAS - Maraknya aksi demo yang dilakukan oleh Posko Orange Kota Lubuklinggau, yang menuding bahwa Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba, membuat warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), geram.
Terlebih lagu statmen itu disebarkan secara luas di media sosial (medsos), yang berawal dari pengajuan rehap terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika yang tertangkap tangan oleh Polres Mura, di Desa Simpang Periuk karena kasus Narkoba.
Namun pengajuan rehab oleh posko orange itu, ditolak pihak kepolisian karena sudah masuk tahap penyidikan dan ketiga tersangka tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika.
Selanjutnya, Komunitas Posko orange melakukan beberapa kali aksi demo, seperti di depan kantor media lokal dan menuding seluruh media di kota Lubuklinggau bungkam. Lalu mereka kembali aksi di Depan Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti.
Bahkan tidak hanya sekedar aksi, koordinator Posko Orange, juga mengeluarkan beragam stetmen di berbagam video dimedia sosial mengatakan Desa Tanah Periuk merupakan sarang Narkoba.
Dan atas aksi posko orange membuat warga Desa Tanah Periuk Geram, bahkan stetmen koordinator posko orange dianggap belunder, berisikan fitnah sehingga berdampak negatif terhadap warga di Desa Simpang Periuk.
“Kami menolak keras tudingan komunitas posko orange, gara-gara tudingan itu, membuat nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini menggunakan narkoba," tegas Mulyadi warga Tanah Periuk.
Warga juga mengaku sangat geram atas ulah Koordinator posko orange yang secara terang terangan, menyebarkan fitnah dan menuding Desa Tanah Periuk, sebagai sarang Narkoba. Bahkan stetmen itu di sebarkan melalui beragam media sosial.
“Dampak negatif ini luas, apa lagi disebar di medsos. Semua itu fitnah, tidak semua warga kami ini pakai narkoba. Banyak warga kami ini yang bener, yang kena narkoba itu cuma segelintir wong, bukan galo galo warga Tanah Priuk ini keno narkoba galo," tegasnya.
Ditegaskan Mulyadi, dampak isu negatif yang sengaja di sebarkan komunitas posko orange ini, membuat dampak pisikologis terhadap pelajar maupun anak-anak yang buruk.
“Kami tidak terima anak anak kami ditanamkan persepsi buruk. Jika desa mereka ini sarang narkoba, dan banyak narkoba dimana-mana," ucapnya.
Pihaknya menuntut secara tegas, jika komunitas posko orange Kota Lubuklinggau, harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan mereka secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk.
“Kami idak terimo pernyataan komunitas posko orange yang telah menuduh dan mencidrai hati warga Desa Tanah Periuk (kami tidak terima pernyataan komunitas posko orange yang telah menuduh dan menciderai hati warga Desa Tanah Periuk-red),” tegasnya.
Sementara itu, kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir, menyikapi tuntutan masayarakat sekaligus video tudingan komunitas posko orange mengatakan sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan stetmen koordinator Posko Orange.
"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," katanya.
Dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
"Jika tidak ada itikat baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)