3. Uang Bayar Pembantu SYL Sudah Diganti
Disebutnya, uang yang ditransfer tersebut mencapai Rp32 juta, namun belakangan sudah diganti.
"Saya sudah kasih itu transfernya Rp32 juta, tapi sudah diganti,” ungkap saksi.
"Oleh siapa?” tanya Jaksa.
"Oleh Pak Lukman, uang pribadi,” timpal saksi.
4. Jaksa Tanya Sumber Uang Bayar Pembantu SYL
Kemudian, Jaksa bertanya, sumber dana untuk mengganti uang Hermanto yang digunakan.
"Pak Lukman itu waktu mengganti uang saksi itu darimana?” tanya saksi.
"Dari yang ada sisa kurban 360 juta tadi. Kurban tadi kan tidak semua habis gitu, ya. Jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya enggak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya,” ungkap saksi.
"Saksi tahunya dari mana?,” tanya jaksa lagi.
"Pak Lukman yang ngasih tahu,” jelas saksi.
5. SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. Dia melakukannya bersama dua anak buahnya yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
(Fakhrizal Fakhri )