“Penangkapan dilakukan sekitar Apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK,” ujarnya.
Panjiyoga menjelaskan bahwa keduanya itu ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan. Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Kini pihak kepolisian masih mendalami peran dari keduanya dan asal-usul dari ganja yang digunakan.
“Kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )