BOGOR - Sebanyak 21 orang diamankan polisi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena diduga hendak menggelar aksi tawuran.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan mereka diamankan sekira pukul 00.10 WIB dini hari tadi. Awalnya, polisi mendapat informasi dari grup Whatsapp adanya para pemuda dan remaja yang akan berkumpul di wilayah Warung Pala.
"Tim Polsek Ciawi bersama Satpol PP melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Setelah itu, puluhan orang tersebut pun datang ke lokasi. Dari situ, petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum. Tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan," jelasnya.
Selanjutnya, keluarga dari ke-21 orang yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan. Tindakan ini sebagai upaya preventif mencegah terjadinya aksi tawuran.
"Ini bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal," tutupnya.
(Awaludin)