Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Kementan Tolak Lunasi Kekurangan Umroh SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |15:42 WIB
Pejabat Kementan Tolak Lunasi Kekurangan Umroh SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar
Sidang kasus Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Kabag Umum Dirjen Perkebunan, Sukim Supandi menyatakan pernah diminta melunasi uang perjalanan umroh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga pada 2022. Namun, Sukim mengaku menolak untuk melunasi uang tersebut.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi soal dirinya yang pernah dipanggil Sekjen Kementan setelah menduduki jabatan barunya itu.

"Apa yang disampaikan oleh dia sehubungan dengan jabatan Anda yang baru itu?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Ya pada saat itu menyelesaikan terkait dengan kegiatan 2022, kekurangan bayaran Yang Mulia," jawab Saksi.

Sukim menjelaskan, kekurangan bayaran tersebut merupakan kegiatan umroh SYL dan keluarga pada 2022.

"Walaupun waktu itu saudara belum menjabat, tapi saudara tahu, benar ada kunjungan kerja, berapa orang rombongannya dari data yang ada?" tanya Hakim.

"Saya enggak dapat jumlah rombongannya," jawab Saksi.

"Saudara enggak dapat, yang jelas yang berangkat saat itu kementerian siapa-siapa? Menteri siapa lagi?" tanya Hakim lagi.

"Informasi dari Pak Arief Sopyan, ada Pak Menteri, kemudian ada dari keluarga, hanya itu saja dapat informasi Yang Mulia," sebut Saksi.

Sukim menjelaskan, dirinya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Kasdi Subagyono soal pelunasan tersebut. Ia menyatakan, pesan Kasdi tersebut merupakan terusan dari SYL.

"Intinya WhatsApp itu apa? Menyelesaikan apa?" tanya Hakim.

"Menyelesaikan yang belum dibayar," jawab Saksi.

"Ke siapa?" cecar Hakim.

"Suita travel," jawab Saksi.

"Untuk berapa orang?" tanya Hakim lagi.

"Saya kurang tahu persisnya, hanya jumlahnya Rp1,7 (miliar) di WhatsApp," timpal Saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement