Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Semprot Saksi Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |18:42 WIB
Hakim Semprot Saksi Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok!
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh 'menyemprot' Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamal Harahap. Hal itu terjadi ketika Ali Jamal menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Awalnya, Hakim Rianto menanyakan saksi soal Dirjen PSP Kementan yang diminta urunan Rp600 juta untuk perjalanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Brasil.

"Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Kami mohon maaf Yang Mulia, tidak mau tahu itu," jawab Saksi.

"Dirjen yang lain?" tanya Hakim.

"Tidak," timpal Saksi.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto menduga para pejabat tersebut berusaha menutup-nutupi borok di Kementan.

"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? Bapak berapa? Saya dimintai Rp600 juta,' apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya Hakim.

"Siap Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," jawab saksi.

"Oh gitu ya?" tanya Hakim.

"Iya," jawab Saksi.

"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama memyembunyikan borok jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga, iya kan," tutur Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement