Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kilas Balik Kasus Geng Motor Bunuh dan Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Buru 3 Pelaku

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |04:38 WIB
Kilas Balik Kasus Geng Motor Bunuh dan Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Buru 3 Pelaku
Vina Dewi Arsita korban pembunuhan dan pemerkosaan geng motor (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

Dalam mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis itu, penyidik sempat memperagakan sebanyak 28 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sejoli ini.

Selain itu, makam Vina (16) di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, juga sempat dibongkar untuk keperluan penyidikan pada Selasa 6 September 2016 lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tujuh anggota geng motor yang membunuh sepasang kekasih di flyover, Kepongpongan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ketujuh terdakwa adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Polisi Masih Buru 3 Pelaku

Polda Jabar memastikan penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita tidak dihentikan.

Polisi berjanji akan melakukan segala upaya untuk menangkap tiga pelaku yang buron dan menghukum mereka dengan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement