Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kilas Balik Kasus Geng Motor Bunuh dan Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Buru 3 Pelaku

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |04:38 WIB
Kilas Balik Kasus Geng Motor Bunuh dan Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Buru 3 Pelaku
Vina Dewi Arsita korban pembunuhan dan pemerkosaan geng motor (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana menjadi sasaran amuk geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Bahkan sebelum dibunuh, Vina diperkosa secara beramai-ramai hingga tewas oleh sekelompok geng motor tersebut. Mayat keduanya pun dibuang di bawah flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Adapun kronologi peristiwa kriminal ini terjadi saat Vina dan Riski dan sejumlah temannya mengendarai sepeda motor melintas di depan SMPN 11 Cirebon di Jalan Kalitanjung.

Kemudian sekelompok orang yang diduga dari Geng Motor Moonraker melakukan pelemparan batu. Korban dan teman-temannya pun melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh para pelaku yang memepet korban. Saat itu pelaku memukul korban menggunakan bambu hingga jatuh di flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di tempat gelap itu, korban dikeroyok dan dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia. Lalu Vina diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku membawa jenazahnya dan dibuang ke flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, untuk mengelabui seakan-akan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Korban pun ditemukan pada 28 Agustus 2016, keesokan harinya.

Polisi pun bergerak cepat dengan menggaruk delapan pelaku, di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifaldo Wardhana, yang semuanya merupakan warga Cirebon.

Sebanyak tiga pelaku hingga kini masih masih buron dan bebas berkeliaran. Ketiganya Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis itu, penyidik sempat memperagakan sebanyak 28 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sejoli ini.

Selain itu, makam Vina (16) di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, juga sempat dibongkar untuk keperluan penyidikan pada Selasa 6 September 2016 lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tujuh anggota geng motor yang membunuh sepasang kekasih di flyover, Kepongpongan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ketujuh terdakwa adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Polisi Masih Buru 3 Pelaku

Polda Jabar memastikan penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita tidak dihentikan.

Polisi berjanji akan melakukan segala upaya untuk menangkap tiga pelaku yang buron dan menghukum mereka dengan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".

"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).

Namun, polisi tidak menjelaskan penyebab upaya perburuan terhadap tiga pelaku terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai sekarang. Yang pasti, kata dia, ketiga pelaku terus diburu sampai tertangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan kekejian mereka.

"Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran," ujar Kombes Pol Surawan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement