Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Kementan Pernah Dikasih Kuitansi Rp111 Juta oleh Anak SYL

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |06:09 WIB
Pejabat Kementan Pernah Dikasih Kuitansi Rp111 Juta oleh Anak SYL
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi menyatakan pernah menerima kuitansi dengan nilai Rp111 juta dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan aksesoris mobil.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

Hal itu terungkap di ruang sidang saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi apakah pernah ditemui orang dekat SYL.

Sukim kemudian mengaku pernah bertemu dengan anak SYL, Kemal Redindo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Sukim mendampingi SYL ke Makassar.

"Kemudian apakah ada permintaan sesuatu ke saudara?," tanya Hakim di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

"Ada Yang Mulia, pada saat di perkebunan," jawab Saksi.

"Iya apa permintaannya?" cecar Hakim.

"Permintaan uang," jawab Saksi.

"Iya sejumlah uang, berapa yang diminta?" tanya Hakim memperjelas.

"Yang saya inget ada 111," timpal Saksi.

"Rp111 juta?" tanya Hakim mempertegas.

"Siap Yang Mulia," jawab Saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement