Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Atur Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Sebanyak 600 Orang

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |12:45 WIB
KPU Atur Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Sebanyak 600 Orang
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Danandaya Arya Putra)
A
A
A

Hasyim melanjutkan, angka 600 pemilih per TPS ini dalam rangka memudahkan untuk mendesain berapa jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 nanti.

"Berdasarkan pemilu 2024 kemarin, maksimal per TPS adalah 300 pemilih. Dengan demikian, nanti memudahkan untuk re-grouping atau pengumpulan dua TPS menjadi satu TPS," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement