JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA:
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kantor Indra. Terkait penggeledahan tersebut, ia enggan memberikan banyak komentar.
"Tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujarnya.