Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |18:45 WIB
PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Tim Hukum PWI menilai selain 3 materi terkait di atas yang perlu diubah bahkan dihapus dari dalam RUU Penyiaran, masih materi-materi lain seperti penerapan sanksi administrasi yang perlu diwaspadai jangan sampai terjadi kriminalisasi pada Pers Nasional. Materi tersebut ada dalam Daftar Isian Masalah yang secara lengkap dan tertulis akan segera disampaikan oleh PWI kepada tidak saja Badan Legislasi tapi juga Komisi I DPR RI dan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM RI.

“PWI meminta DPR RI untuk RUU Penyiaran dibahas kembali secara terbuka bersama masyarakat pers dan organisasi pers sebagai pemangku kepentingan sebagai bentuk menjaga kemerdekaan pers,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement