Jika tidak, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila tidak menucukupi maka dipidana penjara selama 3 tahun.
Kemudian, terdakwa Arif Yahya dituntut pidana penjara selama 4 tahun 11 bulan dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsidiair 6 bulan kurungan. Dituntut juga untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 3.419.000.000 (Rp3,4 miliar) dengan ketentuan yang sama dengan Terdakwa Budiyanto.
BACA JUGA:
Terhadap Terdakwa Totok Hartoyo, Jaksa KPK menuntut dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp100 juta subsidiair 4 bulan kurungan. Terhadap Totok, Jaksa tidak menuntut pidana uang pengganti.
Selanjutnya, Terdakwa Gustaf Urbanus Patandianan dituntut pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan badan. Ia juga dituntut membayar Uang Pengganti sebesar Rp379.014.181 (Rp379 juta) dengan ketentuan yang sama dengan Terdakwa Budiyanto.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.