Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris

Dedi Mahdi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |08:30 WIB
135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Ilustrasi pernikahan (Foto: Muslim Girl)
A
A
A

BOJONEGORO - Selama periode Januari hingga April 2024, terdapat 135 permohonan dispensasi kawin atau diska yang diajukan. Itu diketahui dari data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro.

Setidaknya lebih dari 20 anak yang mengajukan permohonan diska karena mereka telah terlibat dalam perbuatan zina dan menghadapi kehamilan di luar pernikahan.

Menurut Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, selain karena kehamilan, ada beberapa faktor lain yang mendorong anak-anak untuk menikah dalam usia dini.

“Pertama karena takut berbuat zina, kedua sudah berbuat zina tapi belum hamil, serta adanya kehawatiran orangtua akan pergaulan anaknya yang sudah lama pacaran,” terangnya, Selasa 14 Mei 2024.

Keputusan untuk mengabulkan permohonan diska diambil dengan mempertimbangkan prinsip kemanfaatan yang lebih besar, terutama bagi mereka yang telah terlibat dalam zina dan mengalami kehamilan di luar pernikahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement