Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris

Dedi Mahdi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |08:30 WIB
135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Ilustrasi pernikahan (Foto: Muslim Girl)
A
A
A

"Sesuai yang diamanahkan undang-undang, suami istri bisa menikah pada usia minimal 19 tahun," katanya.

Solikin Jamik menegaskan, pernikahan dini dengan menggunakan dispensasi kawin sebenarnya merupakan akibat dari masalah utama, yaitu pendidikan.

“Berbagai alasan yang diajukan untuk permohonan diska itu akibat, masalah sebenarnya adalah Pendidikan, karena mayoritas mereka (pemohon diska) merupakan anak putus sekolah,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement