“Setelah delapan pelaku divonis hukuman, kami dari keluarga tidak pernah menerima info tentang pelaku, muka pelaku seperti apa kami tidak tahu. Hanya diberi informasi nama dan umur saja, saya pernah nanya bagaimana perkembangannya, selalu dijawab sabar belum ada kabar,” katanya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihak keluarga sempat curiga dan tidak mempercayai hukum. Namun, tidak bisa berbuat apa-apa selain percaya sama hukum walaupun terdapat kejanggalan.
“Keluarga sempat tidak percaya hukum, tapi kami hanya orang kecil, mau gak mau percaya sama hukum, tapi ada sedikit keraguan,” katanya.
“Alhamdulillah, Polda Jabar mulai bergerak, berkat viralnya film Vina. Jangan sampai film Vina ini meredup kasusnya juga redup lagi. Kami cukup panjang memperjuangkan keadilan ini untuk Vina,” katanya.
(Qur'anul Hidayat)