JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa istri para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, selain Sandra Dewi, ada enam orang istri para tersangka yang turut diperiksa pada Rabu 15 Mei 2024.
"(Penyidik melakukan pemeriksaan kepada) 11 orang saksi di antaranya saudara SD (Sandra Dewi), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka," kata Ketut Sumedana, dikutip Kamis (16/5/2024).
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan para istri adalah untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.