Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Pelaku Masih DPO, Hotman Soroti Proses Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Dinilai Janggal

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |23:20 WIB
Tiga Pelaku Masih DPO, Hotman Soroti Proses Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Dinilai Janggal
Hotman Paris bersama keluarga Vina (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita perempuan asal Cirebon tewas dibunuh sekumpulan geng motor pada 2016 lalu.

Saat ini, kasus pembunuhan Vina Cirebon belum rampung, lantaran tiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani masih berstatus DPO.

"Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, menarik 8 orang ini pada saat di BAP, pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya," kata Hotman Paris Hutapea saat ditemui di kawasan Grogol Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Adanya perubahan BAP ini, Hotman menilai imbasnya membuat alamat dari ketiga pelaku kini tengah menjadi DPO tidak jelas keberadaannya.

"Ada pengaruh disini sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman.

Selain itu, Hotman juga menyinggung perihal proses syuting film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" sempat diwarnai sebuah insiden ketika didatangi oknum polisi pada saat proses syuting berlangsung.

"Pada saat mau syuting, ada oknum polisi yang datang ke lokasi agar jangan melanjutkan," terang Hotman Paris.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement