Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Preman Kampung di Lampung Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |00:50 WIB
Preman Kampung di Lampung Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan dan penganiayaan sopir truk di Lampung Tengah (Polres Lampung Tengah)
A
A
A

"Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami ringkus dirumahnya masing-masing, selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya," ungkap Andik.

Andik menambahkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah besi yang digunakan pelaku saat memukuli korban dan pakaian kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap kedua kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHPidana," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement