Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp450 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |15:07 WIB
Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp450 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo
Sidang Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

Tidak berhenti di situ, Panji juga kembali meminta uang Rp50 juta untuk pembelian iPhone. Andi menyebutkan, permintaan itu diminta saat dirinya masih menjabat Direktur Alsintan. Lagi-lagi, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Terus yang kedua ada pada saat satu acara si Panji juga meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan juga kita tidak kita penuhi," kata Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement