Ipunk mengatakan, sesuai pengakuan dari nahkoda Kia RZ 03 berinisial WSJ, kapal asing ini berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
Ipunk lanjut menjelaskan kapal motor berukuran 870 GT ini sudah diincar dan menjadi target operasi sejak satu bulan yang lalu. Kapal ini beroperasi menggunakan alat tangkap terlarang trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ikan campur.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku ilegal fishing ini. Lantaran karena sudah meresahkan nelayan, termasuk juga merusak ekosistem laut secara besar-besaran.
(Arief Setyadi )